You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dagangan

Kec. Parengan, Kab. Tuban, Prov. Jawa Timur

ADMINISTRASI PERSYARATAN MENIKAH


ADMINISTRASI PERSYARATAN MENIKAH

Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :

N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

N3 - Surat Persetujuan Mempelai

N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

  • Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
  • Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
  • Izin Poligami

Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

Fotocopy Identitas Diri (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Akta Lahir

Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2024 Pelaksanaan

Rp1,989,584,018 Rp2,128,272,000
93.48%
Rp1,875,635,928 Rp2,243,914,262
83.59%
Rp115,642,262 Rp115,642,262
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Rp0 Rp35,100,000
0%
Rp1,426,012,000 Rp1,426,012,000
100%
Rp26,891,554 Rp75,000,000
35.86%
Rp534,741,968 Rp592,160,000
90.3%
Rp1,938,496 Rp0
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Rp502,824,660 Rp739,815,881
67.97%
Rp1,129,822,268 Rp1,189,807,994
94.96%
Rp105,289,000 Rp115,490,387
91.17%
Rp0 Rp15,200,000
0%
Rp137,700,000 Rp183,600,000
75%