You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dagangan

Kec. Parengan, Kab. Tuban, Prov. Jawa Timur

ADMINISTRASI PERSYARATAN MENIKAH


ADMINISTRASI PERSYARATAN MENIKAH

Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :

N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

N3 - Surat Persetujuan Mempelai

N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

  • Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
  • Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
  • Izin Poligami

Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

Fotocopy Identitas Diri (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Akta Lahir

Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2023 Pelaksanaan

Rp2,289,119,373 Rp2,283,838,500
100.23%
Rp2,364,255,299 Rp2,474,616,687
95.54%
Rp190,778,188 Rp190,778,188
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Rp35,100,000 Rp35,100,000
100%
Rp1,564,751,000 Rp1,564,751,000
100%
Rp79,605,894 Rp75,000,000
106.14%
Rp597,629,758 Rp599,448,000
99.7%
Rp9,539,500 Rp9,539,500
100%
Rp2,493,221 Rp0
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Rp731,235,594 Rp776,927,822
94.12%
Rp1,290,933,255 Rp1,350,999,300
95.55%
Rp178,808,450 Rp180,201,565
99.23%
Rp19,278,000 Rp22,488,000
85.73%
Rp144,000,000 Rp144,000,000
100%