You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dagangan

Kec. Parengan, Kab. Tuban, Prov. Jawa Timur

ADMINISTRASI PERSYARATAN MENIKAH


ADMINISTRASI PERSYARATAN MENIKAH

Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :

N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

N3 - Surat Persetujuan Mempelai

N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

  • Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
  • Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
  • Izin Poligami

Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

Fotocopy Identitas Diri (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Akta Lahir

Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2023 Pelaksanaan

Rp794,882,468 Rp2,065,302,000
38.49%
Rp622,867,441 Rp2,065,302,000
30.16%

APBDes 2023 Pendapatan

Rp0 Rp35,100,000
0%
Rp499,532,700 Rp1,425,109,000
35.05%
Rp6,494,955 Rp75,000,000
8.66%
Rp288,017,021 Rp530,093,000
54.33%
Rp837,792 Rp0
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Rp205,600,060 Rp665,890,500
30.88%
Rp357,267,381 Rp1,131,982,350
31.56%
Rp0 Rp100,941,150
0%
Rp0 Rp22,488,000
0%
Rp60,000,000 Rp144,000,000
41.67%