You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dagangan

Kec. Parengan, Kab. Tuban, Prov. Jawa Timur

ADMINISTRASI PERSYARATAN MENIKAH


ADMINISTRASI PERSYARATAN MENIKAH

Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :

N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

N3 - Surat Persetujuan Mempelai

N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

  • Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
  • Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
  • Izin Poligami

Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

Fotocopy Identitas Diri (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Akta Lahir

Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2024 Pelaksanaan

Rp330,277,046 Rp2,128,272,000
15.52%
Rp169,682,856 Rp2,128,272,000
7.97%

APBDes 2024 Pendapatan

Rp0 Rp35,100,000
0%
Rp0 Rp1,426,012,000
0%
Rp0 Rp75,000,000
0%
Rp330,277,046 Rp592,160,000
55.77%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Rp169,682,856 Rp709,545,000
23.91%
Rp0 Rp1,129,732,000
0%
Rp0 Rp93,695,000
0%
Rp0 Rp11,700,000
0%
Rp0 Rp183,600,000
0%