You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dagangan

Kec. Parengan, Kab. Tuban, Prov. Jawa Timur

SOSIALISASI PTSL DESA DAGANGAN TAHUN 2021


SOSIALISASI PTSL DESA DAGANGAN TAHUN 2021

http://www.dagangan-parengan.desa.id-Pada Hari Rabu Tanggal 3 Pebruari Tahun 2021 di Pendopo Balai Desa Dagangan dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, yang di hadiri oleh Perwakilan BPN Tuban,Pengadilan Negeri Tuban, Perwakilan Polres Tuban, Forkompimcam Kecamatan Parengan, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD,Babinsa, Babinkamtibmas, RT,RW dan Calon Pendaftar PTSL Tahun 2021, Acara Tersebut tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Karena Masih dalam Musim Pandemi.

Kegiatan tersebut Dibuka Oleh Sekretaris Desa Dagangan Bapak M. Husnul Mukromin kegiatan ini seterusnya diisi sambutan oleh Kepala Desa Dagangan Bapak Abdul Wahab, dalam Sambutanya Kepala Desa Menyampaikan Bahwa PTSL Tahun 2021 adalah Lanjutan dari PTSL Tahun 2020 yang Kuota Berkurang Karena Recofusing Anggaran   Dampak Covid_19, Selanjutnya Sambutan Dari Polres Tuban Sekaligus Perwakilan Forkompimcam Parengan yang di Sampaikan Oleh Kapolsek Parengan, Dalam Sambutanya Bapak Gunadi Menyampaikan bahwa Dalam Masa Pandemi ini Masyarakat di Himbau untuk Mentaati Protokol Kesehatan dan Kegiatan PTSL di Desa Dagangan Semoga Berjalan dengan Lancar dan apabila ada Permasalahan segera diselesaikan dengan Musyawarah.

Selanjutnya Sambutan Dari Perwakilan Pengadilan Negeri Tuban, dalam Paparanya Beliau Menyampaikan Bahwa PTSL adalah Program Sertifikat Gratis dengan Syarat Semua Dokumen Pengurusan sudah Lengkap dan Panitia Tinggal Mendaftarkan ke BPN dan Biaya-biaya yang dipungut Pihak Panitia adalah sesungguhnya Kewajiban Pemohon contoh Beli Materai, Patok, Pengukuran dan Administrasi lain Butuh Biaya yang tidak di sediakan oleh Panitia.

acara selanjutnya Sosialisasi Oleh Perwakilan dari BPN Tuban, dalam Paparanya Beliau Menyampaikan Bahwa PTSL Tahun 2021 Desa Dagangan Mendapatkan Kuota 2.000 Bidang dan Pada Tahun 2020 Mendapatkan Kuota 825 Bidang dan Sudah Selesai. Bidang Tanah yang Bisa di Daftarkan PTSL adalah Tanah yang Belum Pernah didaftarkan Ke BPN, ada 4 Pembagian Klaster Bidang Tanah yaitu K1 (Bidang Tanah yang didaftarkan ke PTSL atau Bidang Tanah tidak Bermasalah), K2 (Bidang Tanah Bermasalah), K3 (Bidang Tanah Belum di Daftarkan) dan K4 (Bidang Tanah yang sudah Bersertifikat tapi Belum Pemetaan Digital)

Persyaratan Pendafataran PTSL Tahun 2021

1. Foto Copy Kartu Keluarga

2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk

3. Foto Copy SPPT Tahun 2021 atau 2021

4. Bukti Kepemilikan Tanah (C Desa) disediakan Oleh Desa

5. Bukti Perolehan Hak (Jual Beli, Hibah,Waris)

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2023 Pelaksanaan

Rp2,289,119,373 Rp2,283,838,500
100.23%
Rp2,364,255,299 Rp2,474,616,687
95.54%
Rp190,778,188 Rp190,778,188
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Rp35,100,000 Rp35,100,000
100%
Rp1,564,751,000 Rp1,564,751,000
100%
Rp79,605,894 Rp75,000,000
106.14%
Rp597,629,758 Rp599,448,000
99.7%
Rp9,539,500 Rp9,539,500
100%
Rp2,493,221 Rp0
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Rp731,235,594 Rp776,927,822
94.12%
Rp1,290,933,255 Rp1,350,999,300
95.55%
Rp178,808,450 Rp180,201,565
99.23%
Rp19,278,000 Rp22,488,000
85.73%
Rp144,000,000 Rp144,000,000
100%